87
U
Untuk merevitalisasi kinerja organisasi Korps Muballigh Muhammadiyah (KMM), Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Ketentuan Majelis Tabligh NOMOR: 045/KTN/I.2/B/2023 tentang Korps Muballigh Muhammadiyah. Dengan adanya ketentuan ini diharapkan bisa mendorong kinerja para muballigh Muhammadiyah dalam memajukan ummat.