Menyambung tulisan sebelumnya tentang Muqaddimah Tuntunan Tabligh, Bagian Pertama, Bagian Kedua, dan Bagian Ketiga, maka berikut ini kami lanjutkan untuk memuat Tuntunan Tabligh: Bagian Keempat (terakhir).
Tema utama Bagian Kedua ini ialah “Tantangan Pemikiran dan Ideologi Klasik & Kontemporer”. Bagian ini memuat beberapa bab sebagai berikut: (1) Aliran Kepercayaan; (2) Gerakan Kristenisasi Gaya Baru di Indonesia; (3) Syiah; (4) Sekularisme dan Sekularisasi; (5) Liberalisasi Pemikiran Sebagai Tantangan Dakwah; (6) Pluralisme Agama Dalam Timbangan Keyakinan Muhammadiyah; (7) Kesetaraan Gender: Konsep dan Dampaknya Terhadap Islam; (8) Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam; (9) Kritik terhadap Konsep HAM Versi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB; (10) HAM yang Salah Kaprah; (11) Membaca Partai Komunis Indonesia; (12) Legalisasi Homoseksual dan Ijtihad Kontekstual; (13) LGBT