Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerbitkan Tuntunan Tabligh. Akan tetapi, dengan segala keterbatasan, Tuntunan Tabligh itu hanya bisa dicetak terbatas, padahal jumlah muballigh Muhammadiyah sangat banyak tersebar di seluruh penjuru tanah air, bahkan tersebar pula di beberapa negara. Atas permintaan para muballigh Muhammadiyah di akar rumput, melalui website ini kami memuat Tuntunan Tabligh dalam beberapa unggahan agar tidak menyalahi hak cipta penerbit.
Pada bagian awal ini kami mulai dengan Muqaddimah dalam Tuntunan Tabligh. (1) Penjelasan Istilah “Manhaj Tabligh”; (B) Urgensi Ideologis Manhaj Tabligh; (3) Acuan dan Kerangka Berpikir Tuntunan/Manhaj Tabligh. Meskipun demikian, kami perlu menyampaikan bahwa sebelum Muqaddimah ini terdapat Pengantar Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal ini tidak kami muat agar tidak menyalahi hak cipta penerbit.