web stats
Home » Hukum Bersalaman setelah Shalat Jum’at

Hukum Bersalaman setelah Shalat Jum’at

by Indra Jaya Sutan Bandaro
0 comment

PERTANYAAN

Kebiasaan jamaah masjid di tempat saya apabila selesai berjama’ah, setelah salam lalu bersalaman/ berjabat tangan, jamaah putra dengan putra dan jamaah putri dengan putri. Yang saya tanyakan apakah ada hadis yang menerangkannya, kalau ada apakah ini dilakukan setiap selesai salat jamaah atau hanya setelah salat tertentu saja?

Mansyur Nahrowi, Jl. Kotabaru 71 Martapura

JAWABAN

Apa yang saudara tanyakan tidak ada dasar hukumnya. Tidak ada perintah bahwa selesai melakukan salat harus bersalaman. Oleh karena itu tidak perlu dilakukan apalagi sampai mengganggu orang yang sedang zikir.

Fatwa No. 3 Tahun 1998

You may also like

Leave a Comment

MAJELIS TABLIGH

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

MAJELIS TABLIGH OFFICIALS

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2024 – Designed and Developed by Asykuri ibn Chamim

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00