web stats
Home » Hukum Mengkhususkan Wirid Yasin

Hukum Mengkhususkan Wirid Yasin

by Indra Jaya Sutan Bandaro
0 comment

PERTANYAAN

Bagaimana hukum mengkhususkan wirid yasin, dengan catatan surat-surat lain dalam al-Qur’an tidak ditolak? Apakah bid’ah/haram?

Bapak Refinal di Sei Jernih Palu, Pasaman, Sumatera Barat

JAWABAN

Jika mencermati persoalan Bapak pada kalimat “mengkhu­suskan wirid yasin’, maka prilaku itu tidak ada tuntunannya dalam Agama Islam. Oleh karena itu, kalau Bapak mengatakan bahwa surat-surat lain dalam al-Qur’an tidak ditolak, mengapa tidak diarahkan kepada tadarrus seluruh surat di dalam al-Qur’an? Hal ini untuk menghindari kesalahan persepsi prilaku masyarakat terhadap ayat-ayat/surat tertentu. Karena yang harus disadari adalah, bahwa membaca al-Qur’an merupakan suatu ibadah, karena al-Qur’an adalah petunjuk, rahmat dan obat ruhani bagi manusia yang beriman, seperti firman Allah dalam Surat Yunus ayat 57:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Mencermati ayat itu, maka kita semua dianjurkan untuk banyak membaca al-Qur’an, termasuk membaca Yasin, dengan mendalami dan merenungkan maknanya sebagal ibadah semata-mata karena Allah.

Fatwa Tarjih No. 18 Tahun 1998

You may also like

Leave a Comment

MAJELIS TABLIGH

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

MAJELIS TABLIGH OFFICIALS

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2024 – Designed and Developed by Asykuri ibn Chamim

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00