SURABAYA.TABLIGH.ID-, 19 Oktober 2024 — Anggota Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM), Iskak Sulistiya, M.Ag, menghadiri acara “Revitalisasi Arah Gerakan Kemasjidan dan Pengkaderan Muballigh Muhammadiyah Regional Jawa Timur” yang digelar di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Acara ini mengangkat diskusi bertajuk “Masjid, One Stop Solution: Implementasi Pedoman dan Ketentuan Tata Kelola Masjid/Musala Muhammadiyah.”
Dalam diskusi tersebut, Iskak Sulistiya mengungkapkan bahwa ia bersama rekannya mendapatkan amanah untuk menggantikan Pak Gaya yang berhalangan hadir. “Pak Ketua saat ini sedang berada di Jawa Tengah bersama Prof. Kusnadi dalam rangka program LPCR wilayah,” jelas Iskak sambil menyampaikan rasa hormat kepada seluruh hadirin yang hadir.
Diskusi yang berjalan dengan hangat ini menyoroti beberapa poin penting terkait pengelolaan masjid Muhammadiyah. Salah satunya adalah pentingnya masjid sebagai basis utama gerakan Muhammadiyah. Iskak menyebutkan bahwa istilah “gerombolan Muhammadiyah” yang dulu sering digunakan menggambarkan desa yang aman, masjidnya teratur, dan warganya selalu membahas hal-hal keislaman. Istilah ini, menurutnya, merupakan warisan dari KH Yunus Hanis yang terus relevan hingga kini.
Lebih lanjut, Iskak menyoroti pentingnya sejarah masjid dalam perjuangan Muhammadiyah. Ia mengutip penelitian yang dilakukan di Klaten oleh seorang profesor antropologi yang pernah mengajar di UGM, yang menemukan bahwa desa dengan banyak masjid Muhammadiyah cenderung memiliki pengaruh PKI yang rendah. “Ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga basis sosial dan dakwah,” ujarnya.
Namun demikian, ada beberapa tantangan besar yang dihadapi dalam pengelolaan masjid Muhammadiyah. Dari total 1.105 masjid Muhammadiyah yang terdata, hanya 62,6 persen yang telah memasang plakat resmi Muhammadiyah, dan 24,9 persen di antaranya belum diproses wakafnya. “Kami di LPCRPM masih memiliki pekerjaan besar dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Iskak.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 63,3 persen masjid Muhammadiyah dikelola oleh ranting, sementara 7,9 persen oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), dan sisanya oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM). “Masjid ranting menjadi basis utama pergerakan Muhammadiyah, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapat dukungan penuh,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam mengembangkan pesantren, masjid juga dijadikan salah satu instrumen penting dalam pengembangan pendidikan agama. “Kami berharap dengan legalitas dan optimalisasi, masjid-masjid Muhammadiyah akan semakin kuat sebagai pusat gerakan dakwah dan sosial,” kata Iskak.
Acara ini diakhiri dengan komitmen dari LPCRPM untuk terus mendukung program-program pengembangan masjid, seperti program “Masjid Makmur yang Memakmurkan,” yang bertujuan untuk memperkuat peran masjid dalam mendukung dakwah dan kegiatan sosial.