JAKARTA.TABLIGH.ID — Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, K.H. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I., turut berpartisipasi dalam diskusi meja bundar bertajuk “Islam Apologetik atau Islam Berprinsip” yang digelar oleh PP Muhammadiyah bersama Jawatankuasa Fatwa Negeri Perlis. Acara ini berlangsung sukses pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Ruang Sidang Lantai 6 Masjid At-Tanwir, Gedung Dakwah Menteng, Jakarta.
Diskusi ini mengangkat pentingnya sikap kritis dan terbuka terhadap berbagai pandangan dari luar Islam, khususnya dari dunia Barat, serta temuan-temuan terkini di bidang sains dan teknologi. Berikutnya K.H. Fathurrahman mengatakan dalam diskusi ini juga ditekankan bahwa bersikap terbuka tidak berarti meninggalkan prinsip dasar (tsawābit) dalam Islam. Prinsip adil-proporsional dan kejujuran seorang ulama diuji dalam situasi ini, terutama ketika berhadapan dengan isu-isu mutaghayyirāt (hal-hal yang berubah).
Sesi diskusi ini juga menyinggung terminologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam menghadapi perbedaan pandangan. Untuk itu menurut K.H. Fathurrahman dalam diskusi ini juga turut menjelaskan pentingnya dialog yang berlandaskan ukhuwah dan harmoni, terutama dalam permasalahan cabang akidah (furū’).
”Perbedaan dalam ushul aqidah harus ditolak dengan penjelasan kebatilannya, namun perbedaan dalam furū’ atau cabang dapat diterima dengan sikap toleransi”, terangnya.
Dalam pembahasan tazkyatun nafsi atau pensucian jiwa, K.H. Fathurrahman menyampaikan bahwa Muhammadiyah menghindari jebakan romantisme spiritual yang cenderung fatalistik. Tazkyatun nufus bagi Muhammadiyah adalah proses aktif dan produktif yang membawa dampak positif bagi pembangunan peradaban, dan bukan sekadar praktik individu.
“Kesucian diri harus aktual dalam kesalehan sosial (al-ihsān ilal khalqi),” tegasnya, sebagai ajakan agar setiap individu berperan dalam kemaslahatan umat.
Diskusi yang penuh wawasan ini memberikan pemahaman mendalam terkait prinsip-prinsip Islam dalam menghadapi perubahan zaman serta cara memaknai nilai-nilai spiritual dalam konteks sosial yang lebih luas.