JAKARTA.TABLIGH.ID – Pada Jumat, 25 Oktober 2024, K.H. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I bersama Ustadz @adihidayatofficial dan Dr. Saiful Bahri, Lc., M.A., atas nama Majelis Tabligh PP Muhammadiyah melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri di Jakarta Selatan.
Dengan penuh kehangatan dan persahabatan, kunjungan ini disambut oleh Irjen Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, didampingi Kepala Sekolah Polisi Wanita (Kasepolwan) Kombes Ratna Setiawati. Banyak hal yang dibicarakan, dengan poin utama mengenai kerja sama antara Lemdiklat Polri dan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dalam pemberdayaan dan peningkatan ketahanan masyarakat, termasuk di bidang jurnalisme kewargaan dan pembinaan personalia.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Saiful Bahri diberikan waktu untuk memaparkan pandangan mengenai realitas kehidupan masyarakat dan kebangsaan yang semakin kompleks, serta peran strategis Polisi Wanita di garda depan pengayoman masyarakat zaman sekarang.
Di hadapan sekitar 600 Polwan yang hadir dari berbagai wilayah Polda se-Indonesia, disampaikan pentingnya memperkuat basis dan kapital spiritual. Ditekankan bahwa bangsa, termasuk individu dan institusi yang mampu menghadapi kompleksitas kehidupan masa depan, adalah mereka yang memiliki modal spiritual yang kuat, mampu menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, asas moralitas, dan spirit kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana amanah dalam lagu kebangsaan “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Raganya.”
Selain itu, K.H Fathurrahman Kamal menyampaikan pentingnya relasi harmonis antara tiga komponen ke-Indonesiaan, yaitu “ke-Islaman, kebangsaan, dan kenegaraan.” Islam dan nilai ketuhanan ditempatkan sebagai landasan fundamental dari Pancasila sebagai dasar negara, sementara NKRI dipahami sebagai “darul ahdi wasy syahadah” (negara konsensus dan tempat pembuktian peradaban utama).
“Kebhinekaan dan pluralitas bangsa yang bersifat kodrati ditempatkan di atas fondasi “karāmah insāniyah” (martabat kemanusiaan). Hal ini sejalan dengan teladan Nabi Muhammad SAW dalam mengelola keragaman suku dan agama, sebagaimana diabadikan dalam “Shahīfatul Madīnah” (Piagam Madinah).” Tutup K.H. Fathurrahman Kamal.