JOMBANG, TABLIGH.ID, — Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH. Fathurrahman Kamal, menjadi saksi serah terima wakaf berupa tanah dan mushola dari Maasruhan (81), warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang, Sabtu (11/1/25) pagi.
Prosesi serah terima ini berlangsung setelah KH. Fathurrahman Kamal mengisi kajian Pengajian Umum Sabtu Pagi (PUSPA) yang diselenggarakan PDM Jombang. Dalam acara tersebut, Maasruhan menyerahkan enam sertifikat tanah miliknya kepada Ketua PDM Jombang, Dr. Abdul Malik, yang didampingi para pimpinan Muhammadiyah lainnya, di Masjid KH. Ahmad Dahlan.
Maasruhan menyampaikan bahwa tanah tersebut telah lama direncanakan untuk diwakafkan oleh keluarganya. Namun, proses ini baru dapat direalisasikan setelah semua dokumen yang diperlukan diselesaikan dengan bantuan Kepala Desa Kedungmlati.
“Sejak nenek saya dulu, tanah ini sudah ingin diwakafkan kepada Muhammadiyah. Namun, karena terkendala surat-suratnya, baru sekarang keinginan tersebut bisa terwujud,” ujar Maasruhan. Ia menambahkan bahwa tanah yang diwakafkan meliputi mushola dan sawah seluas 1,5 hektare dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
“Bismillahirrahmanirrahim, sertifikat ini, sebanyak tujuh bidang tanah, saya serahkan langsung kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang,” ujar Maasruhan yang disambut tepuk tangan dari jamaah dan tokoh yang hadir.
Maasruhan berharap wakaf tersebut dapat menjadi amal jariyah bagi keluarganya, mulai dari nenek, orang tua, hingga istri dan anak-anaknya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah keluarga kami,” tuturnya dengan haru.
Menanggapi wakaf ini, Ketua PDM Jombang, Dr. Abdul Malik, menyatakan apresiasinya dan berjanji akan mengelola tanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya belum tahu lokasi pastinya, tapi berdasarkan keterangan Pak Maasruhan tadi, tanah yang diwakafkan ini produktif. Nanti akan kami lihat dan diskusikan pengelolaannya dengan PCM Kesamben,” jelasnya.
Wakaf ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah dalam mengelola aset untuk kemaslahatan umat.