web stats
Home » Ekonomi yang Teratur Sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah

Ekonomi yang Teratur Sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah

by Redaksi
0 comment

TABLIGH.ID, YOGYAKARTA- Masjid Al Musannif Tabligh Institute Muhammadiyah di Yogyakarta menggelar kajian menjelang buka puasa pada Sabtu, 8 Maret 2025. Ustadz Dr. Waluyo, Lc., M.A., hadir sebagai pemateri dengan membahas tema ekonomi yang teratur sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Waluyo menjelaskan bahwa ekonomi dalam Islam mencakup tiga aspek utama: konsumsi, produksi, dan distribusi. Ia mengutip Surah Al-Maidah ayat 3 sebagai dalil yang menegaskan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Pada aspek konsumsi, ia menekankan empat prinsip utama. Pertama, prinsip keadilan, yakni konsumsi harus sesuai dengan ketentuan halal dan thayyib sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 169. Kedua, kebersihan, yang tidak hanya menyangkut aspek halal dan thayyib, tetapi juga kesehatan. Hadis dalam Shahih Al-Bukhari melarang meniup makanan panas karena dapat menimbulkan penyakit serta mengajarkan adab makan dengan tangan kanan dan dalam keadaan duduk. Ketiga, kesederhanaan, yakni menghindari perilaku berlebihan (israf) dalam pemakaian sesuatu. Rasulullah SAW tidak menyukai pemborosan dan mengajarkan untuk mencukupi kebutuhan dasar. Keempat, moralitas, yang menuntut etika dalam konsumsi, seperti membaca basmalah sebelum makan dan menjaga adab saat makan dan minum.

Pada aspek produksi, Islam menekankan prinsip kebenaran syariah. Rasulullah SAW dikenal sebagai pedagang yang jujur dan dermawan, menjadikan kejujuran sebagai landasan utama dalam bisnis. Selain itu, perencanaan yang baik diperlukan agar produksi berjalan efisien dan meminimalkan kesalahan. Penggunaan sumber daya yang efektif menjadi kunci keberhasilan dalam produksi, diikuti oleh pengawasan kualitas untuk memastikan standar produk tetap terjaga. Selain itu, pengembangan keterampilan tenaga kerja menjadi aspek penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Sementara dalam distribusi, Islam mengajarkan keadilan dan transparansi. Distribusi harus dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali berdasarkan kebutuhan dan keseimbangan. Hal ini sejalan dengan Surah Al-Baqarah ayat 188 yang melarang tindakan mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Selain itu, distribusi dalam Islam mengutamakan kebutuhan masyarakat agar barang dan jasa benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Prinsip ini diperkuat dalam Surah An-Nisa ayat 58, yang menegaskan pentingnya menunaikan amanat dan menegakkan keadilan dalam hukum dan muamalah.

Kajian yang berlangsung khidmat ini memberikan pemahaman bahwa sistem ekonomi dalam Islam bukan sekadar aktivitas duniawi, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang mendukung kesejahteraan umat. Dengan menerapkan prinsip konsumsi, produksi, dan distribusi sesuai syariat, umat Islam dapat membangun sistem ekonomi yang berkeadilan dan berkah. Jamaah yang hadir tampak antusias, menyadari pentingnya menjalankan ekonomi berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah demi kehidupan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.

You may also like

Leave a Comment

MAJELIS TABLIGH

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

MAJELIS TABLIGH OFFICIALS

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2024 – Designed and Developed by Asykuri ibn Chamim

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00