TABLIGH.ID, YOGYAKARTA Sabtu, 16 Ramadan 1446 H – Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai metode fatwa dan adab ikhtilaf dalam persoalan keagamaan kontemporer, akan diselenggarakan diskusi ilmiah bersama Syaikh Dr. Ahmad bin Abdel Haleem Khattab, Amīnul Fatwa di Dārul Iftā’ & Majma’ Buhūts Mesir. Acara ini akan berlangsung pada Ahad siang, 16 Ramadan 1446 H, ba’da Zuhur hingga selesai.
Agenda ini dislenggarakan oleh Majelis Tabligh pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terangkai dalam kegiatan Ramadhan di Tabligh Institute. Diskusi ini bertemakan Menjaga Metode Fatwa dan Adab Ikhtilaf di Era Disrupsi dan mengundang peserta dari Korps Muballigh Muhammadiyah Yogyakarta dan Jawa Tengah sekitar yang terafiliasi dengan dakwah Muhammadiyah.
Dalam kegiatan ini, akan dibahas berbagai tantangan yang muncul akibat era disrupsi dan dominasi nalar algoritma, termasuk fenomena fatwa instan di dunia maya yang sering kali mengabaikan kajian mendalam serta keragaman pandangan ulama otoritatif.
Kegiatan ini akan menggunakan bahasa Arab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami langsung kajian ilmiah dengan pendekatan yang otoritatif. Para peserta juga akan diajak untuk memahami bagaimana metode para ulama dalam menyikapi perbedaan pendapat serta pentingnya menjaga kehati-hatian dalam berfatwa.
Diharapkan, diskusi ini dapat menjadi sarana bagi para muballigh untuk memperdalam ilmu dan meningkatkan pemahaman tentang adab dalam berikhtilaf, sehingga dakwah dapat berjalan dengan lebih bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan yang kuat.