web stats
Home » Syeikh Ahmed Abdelhalim Khattab Paparkan Pentingnya Ilmu dalam Fatwa

Syeikh Ahmed Abdelhalim Khattab Paparkan Pentingnya Ilmu dalam Fatwa

by Redaksi
0 comment

TABLIGH.ID, Yogyakarta, 16 Maret 2025 – Pentingnya ilmu dalam metodologi fatwa serta adab perbedaan bagi da’i kontemporer menjadi topik utama dalam Dauroh Ilmiah Dakwah dan Ifta yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Tabligh Institute Muhammadiyah. Acara ini menghadirkan Syeikh Ahmed Abdelhalim Khattab, Aminul Fatwa Dar El Ifta’ Mesir, sebagai pembicara utama.

Dalam kesempatan tersebut, Syeikh Ahmed Abdelhalim Khattab menekankan bahwa fatwa dan metodologinya merupakan perkara yang agung dan mulia. Ia menjelaskan bahwa sebelum membahas lebih jauh mengenai metodologi fatwa, perlu disadari bahwa kedudukan fatwa sangat tinggi. “Seorang mufti bertindak sebagai penyampai hukum dari Tuhan semesta alam. Masyarakat datang kepadanya dengan harapan mendapatkan petunjuk, ilmu, serta bimbingan dalam menghadapi permasalahan mereka,” ujarnya.

Syeikh Ahmed mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya bertanya kepada orang berilmu: ‘Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.’ (QS. An-Nahl: 43). Menurutnya, fatwa tidak bersifat tetap, melainkan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman, tempat, kondisi, dan individu yang bertanya. Hal ini sesuai dengan kaidah para ulama yang menyebutkan empat faktor utama dalam perubahan fatwa, yakni konteks waktu, tempat, keadaan sosial, dan individu.

Sebagai contoh, Syeikh Ahmed mengisahkan perbedaan jawaban Rasulullah ﷺ terhadap pertanyaan yang sama mengenai amal terbaik. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, ada tiga orang sahabat yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang amal terbaik. Jawaban Rasulullah ﷺ berbeda untuk masing-masing individu: bagi yang memiliki fisik kuat, beliau menganjurkan jihad; bagi yang tidak memiliki orang tua, beliau menekankan pentingnya salat tepat waktu; sementara bagi yang masih memiliki ibu, beliau mengarahkan untuk berbakti kepadanya.

“Hal ini menunjukkan bahwa dalam fatwa, keadaan individu harus diperhitungkan. Pertanyaan yang sama bisa memiliki jawaban yang berbeda tergantung pada situasi penanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syeikh Ahmed menjelaskan konsep manhaj dalam fatwa. Secara bahasa, manhaj berarti jalan yang jelas, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 48: ‘Untuk setiap umat di antara kamu, Kami telah tetapkan syariat dan jalan yang jelas.’ Dalam konteks ilmu, manhaj adalah metode sistematis dalam menyusun pemikiran dan menarik kesimpulan berdasarkan ilmu yang telah diketahui.

Fatwa, di sisi lain, secara bahasa berarti penjelasan hukum. Dalam terminologi syariat, fatwa merupakan penyampaian hukum Allah mengenai suatu perkara, baik dalam bentuk perintah, larangan, atau kebolehan. Fatwa berbeda dengan keputusan qadhi (hakim), karena tidak bersifat mengikat. Seorang mufti hanya menyampaikan hukum, sementara qadhi menegakkan dan menerapkannya dalam sistem peradilan.

Tidak semua orang berhak mengeluarkan fatwa. Syeikh Ahmed menegaskan bahwa seorang mufti harus memenuhi persyaratan tertentu, memiliki pemahaman mendalam tentang syariat, serta menguasai kaidah fikih. Ia mencontohkan bagaimana di era sahabat, dari sekitar 120.000 sahabat Nabi, hanya 14 orang yang berani berfatwa. Hal ini menunjukkan bahwa fatwa merupakan amanah besar yang membutuhkan keilmuan dan kehati-hatian.

Dalam proses fatwa, seorang mufti harus melalui beberapa tahapan: pertama, memahami pertanyaan secara menyeluruh; kedua, mengklasifikasikan pertanyaan sesuai dengan kategori fikih, seperti ibadah, muamalah, atau transaksi keuangan; ketiga, menetapkan hukum berdasarkan dalil yang kuat; dan terakhir, menyampaikan fatwa yang relevan dengan kondisi penanya.

“Seorang mufti tidak hanya harus memahami dalil syariat, tetapi juga realitas sosial dan keadaan penanya agar fatwanya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermanfaat bagi umat,” pungkas Syeikh Ahmed.

Majelis Tabligh PP Muhammadiyah berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan para da’i dalam memberikan bimbingan keislaman yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

You may also like

Leave a Comment

MAJELIS TABLIGH

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

MAJELIS TABLIGH OFFICIALS

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2024 – Designed and Developed by Asykuri ibn Chamim

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00