TABLIGH.ID, YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat fungsi masjid sebagai pusat dakwah, perkaderan, dan pelayanan umat yang komprehensif, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Kantor Layanan Lazismu Masjid dan Musala Muhammadiyah pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Pusdiklat Tabligh Institute Muhammadiyah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Masjid dan Musala Muhammadiyah, yang menegaskan bahwa seluruh masjid di bawah naungan Muhammadiyah berada dalam kewenangan Majelis Tabligh.
Workshop ini dirancang sebagai forum pelatihan dan diskusi bersifat praktis dan interaktif, dengan melibatkan sejumlah pihak strategis yang memiliki peran dalam pengelolaan layanan dan pengembangan masjid. Di antaranya adalah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) PP Muhammadiyah, serta Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah.
Beberapa pokok bahasan utama yang akan menjadi fokus dalam workshop ini antara lain:
- Regulasi Pengelolaan Kantor Layanan Lazismu Masjid dan Musala Muhammadiyah,
- Best Practice Model Pengelolaan Kantor Layanan Lazismu Masjid Unggulan,
- Fenomena Dakwah Kemasjidan di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),
- Draf Ketentuan Pengelolaan Kantor Layanan Lazismu Masjid dan Musala Muhammadiyah.
Melalui kegiatan ini, Majelis Tabligh berharap terbangunnya sinergi antar-lembaga dalam memperkuat fungsi strategis masjid Muhammadiyah sebagai pusat layanan keumatan yang unggul, modern, dan berdaya saing.