TABLIGH.ID, YOGYAKARTA – Gerakan dakwah Muhammadiyah terus berinovasi. Pada Sabtu malam, 15 November 2025, suasana Masjid Wakaf Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta tampak berbeda. Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Majelis Tabligh PDM Kota Yogyakarta menggelar kegiatan “Sosialisasi Edukasi Eco Masjid dan Pelatihan ALIMM (Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah)”. Program ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masjid ramah lingkungan atau Eco Masjid, sebagai ruang ibadah yang tidak hanya menjadi pusat ritual (ḥablun minallāh), tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial dan ekologi (ḥablun minannās).
Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh perwakilan takmir masjid dari PCM se-Kota Yogyakarta, unsur PDM Kota Yogyakarta, Majelis Tabligh, Majelis Lingkungan Hidup, serta PRM Patangpuluhan selaku tuan rumah. Suasana dialog berlangsung akrab dan penuh antusiasme, karena isu lingkungan hidup semakin menjadi perhatian penting di tengah komunitas masjid.
Ketua MLH PDM Kota Yogyakarta, Drs. Hery Setiawan, M.Si., menjadi pemateri pertama dan menjelaskan bahwa konsep Eco Masjid merupakan bagian integral dari iman dan dakwah. Menurutnya, pengelolaan kebersihan, efisiensi energi, dan manajemen sampah di lingkungan masjid bukan hanya urusan teknis, tetapi juga pengamalan nilai-nilai Islam. Pelatihan ALIMM yang diberikan pada malam itu dimaksudkan sebagai instrumen praktis bagi takmir untuk menilai dan meningkatkan tingkat kepedulian ekologis masjid secara mandiri dan terukur.
Pada sesi selanjutnya, perwakilan MLH PP Muhammadiyah menyampaikan gagasan “Gerakan 1.000 Cipta Cahaya”, yaitu ajakan untuk melahirkan seribu amal nyata yang mencerahkan lingkungan. Gerakan ini menekankan bahwa perubahan besar berawal dari langkah-langkah kecil, seperti menghemat penggunaan air, menanam pohon di area masjid, atau mengelola sampah dengan lebih baik.

Kegiatan ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah subḥānahu wa ta‘ālā berfirman, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki” (Al-A‘raf: 56). Imam Ar-Razi dalam Mafātīḥul Ghaib menafsirkan bahwa perbaikan bumi mencakup terciptanya sistem ekologi yang seimbang, sehingga menjaga lingkungan masjid merupakan bagian dari praktik iḥsān dalam merawat keseimbangan tersebut. Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan pentingnya kebersihan melalui sabdanya, “Kesucian adalah sebagian dari iman” (HR. Muslim), yang oleh Imam Nawawi dipahami tidak hanya mencakup bersuci dari hadas dan najis, tetapi juga mencakup kebersihan tempat ibadah dan lingkungan sekitar.
Dalam tradisi pemikiran Muhammadiyah, upaya ini sejalan dengan Fikih Air dan Lingkungan Hidup Muhammadiyah yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid pada 2012, yang menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah muamalah. Pandangan ini diperkuat oleh landasan ideologis Muhammadiyah dalam Himpunan Putusan Tarjih dan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH), yang menyeru terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., Ketua Umum PP Muhammadiyah, berulang kali mengingatkan bahwa Islam Berkemajuan harus terwujud dalam praktik nyata kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan masjid dan lingkungannya.
Ketua Majelis Tabligh PDM Kota Yogyakarta, Arief Bharata Al-Huda, menutup kegiatan dengan mengingatkan bahwa Gerakan Eco Masjid mengajarkan umat agar tidak berlebih-lebihan (isrāf) dalam penggunaan sumber daya, sebagaimana peringatan Allah dalam Q.S. Al-A‘raf: 31 yang menyatakan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Menurutnya, ketika masjid dikelola secara bersih, hemat energi, dan penuh kesadaran ekologis, maka cahaya Islam akan memancar lebih kuat dalam kehidupan masyarakat.
Semoga semangat ini terus berkembang dan menginspirasi, sehingga setiap masjid Muhammadiyah di Kota Yogyakarta dapat menjadi oase yang ramah bagi manusia maupun bagi seluruh alam. Insyaa Allah.

