﴿ أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍۢ فَٱنْهَارَ بِهِۦ فِى نَارِ جَهَنَّمَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّـٰلِمِينَ ﴾
“Maka apakah orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-Nya itu lebih baik, ataukah orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunan itu menjerumuskannya ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah: 109)
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa ayat ini dimulai dengan pertanyaan retoris yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya untuk mengetuk kesadaran umat. Pertanyaan itu menggiring setiap orang beriman untuk merenung: bangunan mana yang lebih baik—yang ditegakkan di atas takwa dan keridaan Allah, atau yang disusun di atas jurang rapuh karena niat dan orientasi yang menyimpang?
Bangunan dalam ayat ini tidak sekadar merujuk pada struktur fisik. Ia berbicara tentang nilai, orientasi, dan tujuan. Bahkan masjid, bangunan paling mulia sekalipun, tidak kebal dari evaluasi ini. Tolok ukurnya bukanlah besarnya anggaran, megahnya kubah, canggihnya fasilitas, atau padatnya aktivitas, melainkan landasan ruhani, kejujuran orientasi, dan kesungguhan dalam menjadikan masjid sebagai jalan menuju ridha Allah. Masjid dapat menjadi pusat cahaya, tetapi juga bisa—na‘ūdzu billāh—menjadi sumber kebingungan dan perpecahan bila niat pendiri dan pengelolanya terdistorsi oleh ego, prestise, dan ambisi duniawi.
Fenomena ini semakin kentara ketika budaya populisme menyelinap ke dalam ekosistem kemasjidan. Masjid kerap dijadikan panggung tampil, ruang perebutan pengaruh, arena akumulasi massa, bahkan alat melegitimasi posisi sosial. Kemegahan tampilan luar sering lebih diprioritaskan dibanding kedalaman fungsi. Masjid berubah menjadi simbolisme visual, bukan pusat pembentukan nilai. Ia tampil megah, menyala-nyala dalam foto dan video, memenuhi linimasa media sosial, tetapi miskin substansi. Inilah gejala simulakra keagamaan: bentuk dipuja, isi diabaikan. Dalam logika post-truth, citra lebih menentukan daripada realita.
Padahal, sejak awal sejarah Islam, masjid adalah pusat peradaban. Masjid Nabi bukan sekadar tempat sujud; ia adalah universitas pertama, balai musyawarah, pusat penyelesaian konflik, pusat pemberdayaan ekonomi, markas strategi, dan ruang pembinaan akhlak. Dari masjid lahir peradaban ilmu, peradaban amal, dan peradaban dakwah. Masjid tidak sekadar menjadi tempat berkumpul, tetapi tempat umat ditata, dituntun, dikuatkan. Masyarakat Madinah tidak dibangun dengan gemerlap panggung, melainkan dengan pengokohan nilai.
Karena itu, kritik terhadap budaya populisme bukanlah sikap pesimis, tetapi upaya menjaga marwah masjid. Masjid yang berdiri “di tepi jurang” adalah masjid yang kehilangan arah: masjid yang sibuk dengan kemasan dan sensasi, masjid yang terjebak konflik kepentingan, masjid yang menjadi ajang perebutan pengaruh, masjid yang menjauh dari cita-cita peradaban Islam. Masjid seperti ini tampak ramai tetapi rapuh, tampak hidup tetapi kehilangan ruh.
Sebaliknya, masjid yang dibangun di atas dasar takwa akan menghadirkan keberkahan dan kemuliaan. Niat yang lurus menghasilkan arah yang lurus; visi yang jernih melahirkan program yang bermanfaat. Masjid seperti ini menjadi ruang tumbuhnya ilmu, rumah dakwah yang menyegarkan, tempat tumbuhnya solidaritas ekonomi, dan pusat penguatan keluarga serta masyarakat. Ia bukan lagi “tempat kegiatan”, tetapi “tempat gerakan”. Masjid yang berlandaskan takwa menjadi generator perubahan, bukan sekadar ruang kegiatan seremonial.
Di sinilah Muhammadiyah, melalui Majelis Tabligh, menghadirkan agenda besar melalui Rakernas 2 di Batu, Jawa Timur: mengokohkan konsep Masjid Berkemajuan sebagai pusat gerakan ilmu, dakwah, dan kesejahteraan umat. Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi kerangka gerakan untuk mengembalikan masjid kepada peran historisnya sebagai lokomotif peradaban. Masjid Berkemajuan mengandaikan masjid yang berbasis ilmu, terkelola secara profesional, menggerakkan dakwah pencerahan, serta mempersambungkan kekuatan spiritual dengan pemberdayaan sosial-ekonomi.
Masjid Berkemajuan bukan hanya menghadirkan pengajian yang mendalam, tetapi membentuk budaya literasi keislaman. Tidak hanya menyelenggarakan dakwah, tetapi menata manajemen dakwah. Tidak hanya memberi ruang ibadah, tetapi membuka ruang kesejahteraan: mulai dari gerakan ekonomi jamaah, layanan sosial, pemberdayaan keluarga, hingga penguatan mental umat. Masjid Berkemajuan adalah masjid yang hidup dan menghidupi.
Karena itu Majelis Tabligh mendorong masjid-masjid Muhammadiyah untuk kembali kepada empat fondasi utama: takwa sebagai basis spiritual, ilmu sebagai pemandu gerak, dakwah sebagai nadi kehidupan, dan kesejahteraan sebagai orientasi pengabdian. Masjid harus menjadi pusat konsolidasi nilai dan pusat produksi solusi, bukan sekadar pusat keramaian. Ia harus menjadi ruang pemersatu, bukan pemecah; ruang pencerahan, bukan pengaburan; ruang kemajuan, bukan kebekuan.
Ayat At-Taubah:109 tidak sedang menegur dinding-dinding masjid; ia sedang menegur hati yang mendirikannya dan pikiran yang mengelolanya. Pertanyaan itu tetap relevan bagi generasi hari ini: masjid seperti apa yang kita dirikan dan kita kelola—masjid yang menegakkan kita, atau masjid yang justru menjatuhkan kita ke dalam jurang kesia-siaan?
Masjid Berkemajuan mengajak kita menjawab pertanyaan itu dengan kerja, bukan kata-kata; dengan program, bukan pencitraan; dengan keberkahan yang nyata, bukan popularitas yang semu. Sebab peradaban tidak dibangun oleh kemegahan bangunan, tetapi oleh kejernihan ruh yang menggerakkannya.(Redaksi)

