Oleh: Dr. Hakimuddin Salim, Lc., M.A.
اَوَمَنْ يُّنَشَّؤُا فِى الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِيْنٍ وَجَعَلُوا الْمَلٰۤىِٕكَةَ الَّذِيْنَ هُمْ عِبٰدُ الرَّحْمٰنِ اِنَاثًا ۗ اَشَهِدُوْا خَلْقَهُمْ ۗسَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْـَٔلُوْنَ
“Apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang tumbuh dan berkembang (dengan tabiat) selalu berhias diri, sedangkan dia tidak mampu memberi alasan yang tegas dan jelas dalam pertengkaran. Mereka menganggap para malaikat, hamba-hamba (Allah) Yang Maha Pengasih itu, berjenis perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaannya? Kelak kesaksian (yang mereka karang sendiri itu) akan dituliskan dan akan dimintakan pertanggungjawaban.”
Setelah Allah menjelaskan bentuk kekufuran dan kejahiliahan orang-orang kafir Quraisy ketika itu—di mana mereka meyakini bahwa malaikat-malaikat itu merupakan banatullāh (anak-anak perempuan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā)—kemudian dengan logika mereka yang meyakini bahwa malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, maka Allah menangkis dan membantah apa yang mereka yakini itu dengan firman-Nya:
“Pantaskah Dia (Allah) mengambil dari makhluk yang Dia ciptasikan seorang anak perempuan, dan memberikan kepadamu anak laki-laki?”
Di mana orang-orang kafir Quraisy itu, wa iḍā busysyira aḥaduhum bimā ḍaraba lir-raḥmāni matsalān—di mana apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa? Yaitu kelahiran anak perempuan, yang mereka berikan anak perempuan itu kepada Allah sebagai perumpamaan, maka jadilah wajahnya hitam pekat karena dia menahan sedih dan menahan amarah.
Jadi, di sini Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā—dengan logika yang mengikuti logika orang-orang kafir Quraisy—membantah keyakinan mereka sendiri. Bagaimana mungkin mereka meyakini bahwa malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah, sedangkan mereka sendiri tidak suka mempunyai anak perempuan? Termasuk apa yang Allah tegaskan dalam ayat ini, sebagaimana juga disebutkan dalam ayat yang lain:
Wa iḍā busysyira aḥaduhum bil-unṡā ẓalla wajhuhu muswaddaw wa huwa kaẓīm.
Orang-orang kafir Quraisy itu ketika dikabari bahwa anak yang lahir dari rahim istrinya ternyata bayi perempuan, maka muka mereka akan hitam legam. Mereka akan menahan amarah dan bersedih, karena bagi mereka mempunyai anak perempuan adalah suatu kehinaan.
Lalu, pantaskah mereka menginginkan anak laki-laki, tidak suka anak perempuan, kemudian mereka menisbatkan kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā para malaikat-Nya sebagai anak perempuan bagi Allah? Ini tidak logis. Ini tidak logis. Berarti—dengan logika mereka—mereka menghinakan Allah.
Kalau kita, orang-orang beriman—sebagaimana yang Allah tegaskan—semua keturunan, baik anak perempuan maupun anak laki-laki, adalah sama-sama karunia, sama-sama nikmat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.
Kemudian, dalam ayat berikutnya, Allah kembali menguatkan dan membantah keyakinan orang-orang kafir Quraisy itu dengan logika mereka sendiri, dengan berfirman:
Aw may yunassyā fil-ḥilyati wa huwa fil-khiṣāmi gairu mubīn.
“Apakah pantas menjadi anak Allah sesuatu yang dibesarkan dalam perhiasan?”—karena perempuan itu adalah perhiasan dunia, perhiasan kehidupan—“sedangkan dia dalam pertengkaran tidak mampu memberi alasan yang jelas?”
Ibnu Katsīr menjelaskan, yang dimaksud aw may yunassyā fil-ḥilyati wa huwa fil-khiṣāmi gairu mubīn adalah al-mar’ah (perempuan) yang nāqisah (memiliki kekurangan). Yukmalu nuqṣuha bi lubsil ḥuliyyi mundu takūnu ṭiflah. Wa iḍā khāṣamat falā burhāna lahā, bal hiya ‘ājizah.
Yang dimaksud adalah perempuan yang mempunyai kekurangan. Kekurangannya ditutupi dengan memakai perhiasan sejak masih kecil. Dan ketika seorang anak perempuan itu bertengkar atau berselisih, maka tidak dianggap. Ini sering terjadi. Kadang-kadang, kalau anak perempuan sama anak laki-laki bertengkar atau berselisih, biasanya ibunya membela yang mana? Banyak yang kemudian membela anak laki-laki. Nanti bapaknya mungkin membela yang perempuan, kalau bapaknya berusaha untuk memproteksi atau melindungi.
Akan tetapi, dahulu, orang-orang Arab Jahiliah—sebagai bagian dari kejahilian mereka—apabila anak perempuan bertengkar dengan anak laki-laki, bahkan sampai ketika mereka sudah dewasa, persaksian perempuan atau komplain dari perempuan itu tidak dianggap, lā ibraṭa lahā—tidak dianggap. Itu bagian dari kejahiliahan.
Kondisi atau persepsi tentang perempuan yang seperti ini, tetapi mengapa kemudian mereka menisbatkan anak perempuan kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, sedangkan mereka menginginkan anak laki-laki? Jelas, itu—jika menggunakan logika mereka—adalah bentuk penghinaan kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ini yang dijelaskan oleh Ibnu Katsīr.
Wa ja‘alul-malā’ikatalladzīna hum ‘ibādur-raḥmāni ināṡā.
Kelanjutannya: “Dan mereka menjadikan malaikat—yang mereka adalah ‘ibādur-raḥmān (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih)—sebagai perempuan.”
Ada qiraat lain: ‘ibādur-raḥmān ini dibaca ‘inda r-raḥmān. ‘Inda r-raḥmān maknanya berarti “di sisi Allah Yang Maha Pengasih.” Kalau ‘ibādur artinya “hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih.” Ināṡan sebagai jenis perempuan.
Sekali lagi, bantahan kepada orang-orang kafir Quraisy: A syahidū khalqahum?
“Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat itu?” Kok mereka sampai beraninya meyakini malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā? Satuktabu syahādatuhum—kelak akan dituliskan kesaksian mereka—wa yus’alūn—dan akan dimintakan pertanggungjawaban.
As-Sa‘di menjelaskan makna dari ayat ini:
Inna hum ja‘alul-malā’ikata—alladzīna hum al-muqarrabūn warafa‘ū martabatal-‘ibādati ilā martabatil-musyārakati lillāhi fī ba‘ḍi khaṣā’iṣihi.
Sesungguhnya mereka, orang-orang kafir Quraisy itu, menjadikan para malaikat—di mana malaikat itu adalah masuk kategori hamba—mereka anggap dan mereka yakini sebagai anak perempuan. Maka, kemudian mereka lancang kepada para malaikat. Padahal, malaikat itu adalah hamba-hamba yang dekat kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Disebutkan dalam ayat lain:
Lā ya‘ṣūnallāha mā amarahum wa yaf‘alūna mā yu’marūn.
Malaikat tidak pernah durhaka kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, melaksanakan dan menunaikan apa pun yang Allah perintahkan.
Tetapi, bagaimanapun, malaikat itu adalah hamba (‘ibād).
Warafa‘ū martabatal-‘ibādati ilā martabatil-musyārakati lillāhi fī ba‘ḍi khaṣā’iṣihi. Akhirnya, apa yang dilakukan orang-orang kafir Quraisy dengan keyakinan mereka itu? Mereka menempatkan para malaikat itu dengan mengangkat martabat mereka dari martabat sebagai hamba kepada martabat sekutu Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ya, namanya anak—meskipun anak perempuan—berarti itu bagian dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Setidaknya, anak—bagian yang harus diibadahi, bagian yang harus dihormati, bagian yang harus dimuliakan.
Ini, di satu sisi, mereka mengangkat posisi malaikat: menempatkan malaikat bukan pada maqāmul-‘ubūdiyyah (kedudukan penghambaan), tetapi diangkat kepada makam “anak.”
Padahal, lam yalid wa lam yūlad. Tsumma nazzalū bihim ‘an martabatidz-dzukūriyyati ilā martabatil-unūtsiyyah.
Tetapi, bersamaan dengan itu, mereka meruntuhkan dan menurunkan martabat malaikat itu dari martabat kelelakian kepada martabat keperempuanan. Kalau menurut logika mereka, berarti itu menghinakan.
Jadi, salah pikir mereka. Salah pikir: di satu sisi, mengangkat makam secara berlebihan—dari posisi hamba menjadi posisi anak—tetapi bersamaan dengan itu menghinakan, dari posisi laki-laki kepada posisi perempuan (menurut logika mereka). Tentu itu cara berpikir yang rancu, cara berpikir yang salah, yang tidak logis, dan jelas tidak konsisten antara memuliakan dengan menghinakan.
Jadi, yang benar yang mana? Tentu yang pas adalah keyakinan seorang mukmin, seorang muslim, bahwasanya malaikat itu adalah ‘ibādur-raḥmān, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini: mereka adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih. Bersamaan dengan keistimewaan mereka dan ketaatan mereka, tetapi apa pun, mereka adalah ‘ibād (hamba-hamba Allah), bukan anak-anak Allah.
Apa yang Allah tegaskan di sini sebagai bentuk bantahan kepada orang-orang kafir Quraisy, orang-orang jahiliah yang meyakini malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah, dibantah dengan logika mereka sendiri: yang mereka inginkan dalam hidup di dunia ini adalah anak laki-laki saja, tidak mau anak perempuan, karena punya anak perempuan bagi mereka adalah kehinaan. Sampai mereka punya budaya: kalau punya anak perempuan, anak perempuannya akan dikubur hidup-hidup. Mereka punya budaya seperti itu. Kok kemudian meyakini malaikat adalah anak perempuan Allah? Ya, berarti menghinakan Allah. Mereka sendiri tidak suka anak perempuan, mengapa anak perempuan dinisbatkan kepada Allah?
Ini tentu salah pikir, sesat pikir, tidak logis, dan tidak konsisten dengan apa yang mereka yakini. Ini dibantah oleh Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā dengan logika mereka sendiri. Keyakinan mereka itu menjadi batal oleh keyakinan dan pandangan mereka sendiri tentang anak perempuan ini.
Apa yang Allah tegaskan dalam dua ayat yang kita kupas ini merupakan penguatan pada ayat-ayat sebelumnya. Sebagaimana disebutkan, ada beberapa poin tarbawi yang sangat penting.
Pertama, dalam kita berdakwah—ini bagian dari tarbiyah dakwiyah—dalam kita berdakwah, khususnya ketika kita menghadapi musuh-musuh Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, menghadapi para pengusung dan pengasong kebatilan, dalam meruntuhkan dan membantah argumen mereka, ada pentingnya kita untuk mengikuti logika mereka.
Biasanya, orang-orang kafir atau pengusung kesesatan itu punya logika, punya narasi yang mereka angkat, punya keyakinan-keyakinan tertentu, atau mereka mengklaim komitmen dengan ideologi-ideologi atau nilai-nilai tertentu. Orang-orang seperti ini, kalau kita lawan dengan dalil, akan diremehkan: “Itu kan dalil, itu kan Al-Qur’an, itu kan hadis.” Orang mereka tidak percaya Al-Qur’an, tidak percaya hadis. Nah, salah satu cara untuk membantah mereka adalah kita ikuti logika mereka.
Ketika mereka teriak tentang kemanusiaan: “Mana kemanusiaan mereka?”—di saat saudara-saudara kita yang ada di Gaza dibombardir, dilakukan genosida atas mereka. Oke, kita berbicara kemanusiaan. Lebih manusiawi mana: Anda atau kami? Nah, itu cara menggunakan logika mereka.
Ketika mereka meneriakkan demokrasi—oke, pakai logika mereka, atau—kalau perlu—pakai istilah mereka. Lebih demokratis mana: Islam, atau praktik-praktik klaim demokrasi yang mereka lakukan di negara-negara mereka yang seringkali standar ganda?
Ketika sebagian musuh-musuh dakwah mengatakan, “Aku Pancasila,”—oke, kita berani bertarung: siapa yang paling Pancasilais? Siapa yang paling komitmen dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa? Siapa yang paling komitmen dengan persatuan Indonesia? Siapa yang paling komitmen dengan keadilan sosial, dan seterusnya?
Ini cara kita berdialog dalam dakwah. Sesekali, memang kita pakai logika mereka, bahkan—kalau perlu—pakai istilah mereka, untuk meruntuhkan argumen mereka sendiri.
Ikhwatan fīllāh, ini salah satu tarbiyah dakwiyah yang sangat penting dalam kita bermujadalah. Bagian dari wajādilhum billatī hiya ahsan adalah bagaimana kita—dalam posisi tertentu—menggunakan logika mereka untuk meruntuhkan keyakinan mereka sendiri. Di situ akan terlihat, ternyata mereka tidak konsisten dengan apa yang mereka suarakan.
Kalau mereka meneriakkan kemanusiaan, kitalah yang lebih manusiawi. Ketika mereka meneriakkan perdamaian, ternyata Islam lebih cinta damai. Kemarin, bisa dilihat: bagaimana cara para mujahidin di Gaza melepas tawanan-tawanan perang mereka dari warga atau tentara Israel? Bisa dibandingkan dengan bagaimana cara Zionis Israel melepas tawanan-tawanan dari penduduk Palestina: perlakuannya, cara melepasnya, ekspresi wajah, tawanan yang dilepas, kondisi fisik tawanan yang dilepas. Kita bisa bandingkan.
“Gitu kok mau teriak cinta damai? Gitu kok mau teriak perdamaian, kemanusiaan? Ya, merasa menjadi polisi dunia.” Oke. Mereka teriak mereka paling demokratis. Bisa kita bandingkan sikap-sikap demokrat yang ada yang mereka tunjukkan: lebih demokrat mana?—meminjam istilah mereka tentang “demokrat” atau “demokrasi.” Begitu juga klaim-klaim yang lain.
Ini penting dalam berdakwah, khususnya dalam berkomunikasi, dalam membangun argumen pada orang-orang yang berseberangan dengan kita, apalagi ketika mereka adalah pengusung dan pengasong kebatilan.
Kemudian, sebagaimana yang sudah ditegaskan, bagian dari nilai-nilai tarbiyah Islamiyah—khususnya tarbiyatul aulad—tentunya, ketika Al-Qur’an di sini membantah keyakinan orang-orang kafir Quraisy bahwasanya malaikat adalah banatullāh, kemudian menjelaskan bagaimana sikap mereka ketika mempunyai anak-anak perempuan—ya, disebutkan: ẓalla wajhuhu muswaddaw wa huwa kaẓīm—dan diperkuat dengan dua ayat berikutnya tentang keyakinan mereka yang batil itu—tentu kita harus sadar sepenuhnya, mengingatkan kita semua, bahwasanya karunia anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan, itu sama-sama adalah nikmat yang agung dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, yang harus kita syukuri.
Ingat, kalau ada—sampai di antara kita—yang membeda-bedakan, atau merasa kurang ketika belum punya anak laki-laki, atau bahkan—bahkan—benci, setidaknya merasa terhina kalau belum punya anak laki-laki, hati-hati: itu bagian dari tradisi atau keyakinan-keyakinan atau perasaan—minimal—yang beririsan dengan kejahiliahan.
Inilah yang seharusnya kita kuatkan pada diri kita. Mudah-mudahan, kita tidak menyerupai, tidak meniru, apa yang diyakini oleh orang-orang kafir Quraisy, apa yang diyakini oleh masyarakat jahiliah. Sekecil apa pun, harus kita tepis, harus kita buang keyakinan-keyakinan dan perasaan-perasaan seperti itu.
link kajian beliau: https://www.youtube.com/watch?v=HvP9HNwVxto&t=1s

